PTM Terbatas Sistem Ganjil Genap


 

Siswa jenjang SMA/SMK di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sudah diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Balikpapan, Imam Suja’i membenarkan perihal tersebut.

"Kemarin ada edaran dari Provinsi bahwa kita diperbolehkan untuk PTM terbatas di sekolah,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (6/1/2022).

Penyelenggaraan PTM terbatas mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347/2021.
Nomor HK.01.08/ MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Di situ sudah mengharuskan KBM. Tapi semua dikembalikan ke daerah masing-masing,” kata Imam Suja’i.

Dalam dua pekan ke depan, lanjutnya, berdasarkan rapat MKKS disepakati bahwa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka langsung di sekolah hanya 50 persen.

“Artinya dibagi dua. Di SMA 5 misalnya, menggunakan sistem ganjil genap. Jadi gantian, yang absen ganjil hari ini masuk, dan yang genap besoknya dan seterusnya,” ungkapnya.

Anak-anak atau para siswa harus masuk dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. Mereka wajib memakai masker, tidak makan di kelas.
Menjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh saat tiba dan akan meninggalkan sekolah. Bahkan untuk kantin sementara tidak diperbolehkan buka.

Kemudian untuk anak-anak yang ke luar daerah saat liburan kemarin, MKKS mengimbau agar melakukan pembelajaran daring dari rumah.

Jika selama dua pekan tidak ada masalah atau memunculkan klaster sekolah, maka sangat dimungkinkan untuk dilakukan PTM seratus persen.
Selama dua minggu ini kita evaluasi dulu. Kalau tidak ada masalah bisa PTM 100 persen seperti di daerah lain.

"Sambil kita menunggu keputusan dari Provinsi,” tandasnya. 

Sumber : Kaltim.Tribunnews.com
Editor. : Admin Voice FM

Comments