Posts

Showing posts from November, 2021

Kabar Gembira! Per 1 Oktober Iuran BPJS Kelas III Dari Tiga Kategori Ditanggung APBD

Image
Pemerintah Kota Balikpapan, sesuai komitmen Wali Kota Rahmad Mas’ud, dalam RPJMD 2021-2026 melaksanakan program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) penerima manfaat Pelayanan Kelas 3. Sosialisasi kebijakan ini dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) di Aula Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto, Sekda Kota Balikpapan Sayid MN Fadli dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan, program ini sebagai upaya pemerataan akses pelayanan kesehatan atau tercapainya jaminan kesehatan seluruh penduduk (universal health coverage) plus (melalui digitalisasi pendaftaran) di Kota Balikpapan. Program ini akan berjalan mulai 1 Oktober mendatang, dengan persyaratan antara lain ber-KTP/ KK Balikpapan, dan memenuhi kriteria sebagai p

1.505 Surat Dikirim Ke Presiden, Isinya Minta Pemecatan 56 Pegawai KPK Dibatalkan

Image
Perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mengantarkan 1.505 surat untuk Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara. Surat-surat tersebut diterima oleh Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi sejak dibuka pada 15 September 2021. Sebanyak 1.505 surat ini terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. Selain itu, ada juga penyampaian petisi change.org yang telah ditandatangani 70.503 orang. Dalam keterangan tertulisnya, salah satu perwakilan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Arief Maulana dari LBH Jakarta, mengatakan surat tersebut diterima dari seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi. "Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, k

Kota Balikpapan Kembali Mendapatkan Penghargaan Environmentally Sustainable Cities Dari ASEAN

Image
  Kota Balikpapan kembali mendapat penghargaan dari The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) 2021. Balikpapan mendapat penghargaan kategori Environmentally Sustainable Cities (ESC), sementara Kota Bontang penghargaan Certificate of Recognition untuk kategori clean land. Kedua penghargaan tersebut diberikan dalam acara 5th Enviromentally Sustainable Cities and The 4th Certificate Recognition di Jakarta, Kamis (21/10/2021). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Encek Ahmad Rafidin Rizal menjelaskan, Balikpapan maupun Bontang dinilai memiliki kebijakan dan program strategis dalam pembangunan ramah lingkungan berkelanjutan. "Balikpapan itu dinilai konsistensi melakukan pelaporan sistem pengelolaan sampah rutin," ungkapnya saat dihubungi media, Sabtu (23/10/2021). Karena beberapa pertimbangan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan Balikpapan mewakili Indonesia dalam ESC Award 2021. Dalam penilaian penghargaan tersebut, setiap negara

UU Perpajakan Baru: Pajak Penghasilan Turun, Yang Kaya Bayar Lebih Mahal

Image
  DPR menyetujui pengesahan UU Perpajakan baru yang dinamai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada sidang paripurna Kamis (7/10). Salah satu yang diatur dalam UU HPP adalah pajak penghasilan atau PPh. Dalam Undang-undang Perpajakan yang baru itu, terdapat perubahan tarif sekaligus perubahan bracket (batas) pajak penghasilan pribadi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan tersebut untuk meringankan wajib pajak yang pendapatannya rendah dan meninggikan wajib pajak yang pendapatannya besar. "Ini adalah elemen keadilan yang sangat jelas. Masyarakat yang penghasilannya di bawah diringankan dan yang penghasilannya di atas dinaikkan sedikit," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (7/10) malam. Berikut simulasi kewajiban pajak berdasarkan bracket atau batas terbaru di UU HPP: Penghasilan per bulan Rp 5 juta atau per tahun Rp 60 juta (PPh 5 persen): jika di UU PPh kena pajak Rp 300 ribu, di dalam UU tetap kena pajak Rp 300 ribu. Penghasilan